WITRI PRASETYO AJI
Selama manusia masih membutuhkan rumah sebagai tempat tinggal, selama itu jugalah bisnis jual beli rumah akan tumbuh subur di masyarakat. Memang, investasi properti seperti rumah, merupakan salah satu investasi yang paling menguntungkan karena nilainya yang tidak pernah turun, bahkan cenderung meningkat setiap tahunnya. Dan tidak bias dipungkiri, sekarang tuh banyak pasangan muda yang habis menikah langsung berburu rumah. Rasanya kok enggan kalau masih serumah dengan orang tua maupun mertua. Jadi, tidak heran, jika banyak orang kemudian tertarik untuk melakukan bisnis tersebut.
Namun, selayaknya bisnis pada umumnya, bisnis jual beli rumah juga memiliki risiko apabila tidak dilakukan secara benar. Maka dari itu, agar senantiasa berjalan dengan aman dan lancar, kita perlu mengetahui apa-apa saja yang harus dilakukan dalam jual beli hunain atau rumah. Untuk mengetahui hal tersebut lebih lanjut, baca penjabarannya di bawah ini, ya.
Menggeluti bisnis jual-beli rumah memang susah-susah gampang. Pasalnya, rumah sendiri merupakan jenis aset non-likuid, yang membutuhkan waktu ketika ingin menjualnya.
Lantas, apakah sulit untuk memulai bisnis jual beli rumah?
Jawabannya, tidak! Asal, kamu mengetahui cara memulai bisnis jual beli rumah secara aman dan menguntungkan.
Penasaran? Berikut tipsnya…
Lokasi yang prospektif adalah lokasi yang memiliki potensi investasi yang akan terus meningkat di masa depan.
Contoh lokasi yang prospektif adalah, daerah yang sedang masif-masifnya melakukan pembangunan infrastruktur, daerah yang memiliki fasilitas umum lengkap, daerah wisata, dan lain sebagainya.
Buatlah daftar dari segala kekurangan dan kelebihan dari rumah tersebut, mulai dari kondisi rumah, lingkungan, serta segala fasilitas umum dan penunjang yang ada di sekitarnya.
Dengan mengetahui kekurangan dan kelebihan rumah, kamu akan terlihat lebih profesional, serta memudahkanmu dalam melakukan jual beli rumah dan menjawab segala pertanyaan calon pembeli.
Cara yang paling gampang untuk mengetahui harga pasaran rumah di suatu daerah adalah dengan mengakses situs jual beli rumah, seperti 99.co Indonesia.
Bandingkan berbagai macam listing rumah yang terdapat pada situs tersebut, mulai dari harga, lokasi, spesifikasi bangunan, dan lain-lain.
Selain itu, ada cara lain yang dapat dilakukan untuk mencari tahu kisaran harga jual beli rumah Bandung, yaitu dengan menghitung NJOP atau Nilai Jual Obyek Pajak di lokasi rumah tersebut berada.
Agar terlihat lebih profesional lagi, siapkan dokumen pendukung jual beli rumah sebelum kamu memasarkan rumah tersebut.
Dokumen-dokumen ini penting sebagai legal standing atas kepemilikan rumah. Dokumen yang harus disiapkan antara lain, sertifikat asli, PBB asli, AJB asli, dan blue print.
Tips berikut ini sering sekali luput untuk dilakukan pebisnis properti pemula.
Padahal, surat perjanjian jual beli rumah dapat membantu kamu untuk memastikan kepemikan tanah—bahkan saat bertindak sebagai seorang pembeli.
Jadi, pastikan kamu tidak lupa membuat surat perjanjian jual beli rumah ketika bertransaksi, ya.
Enggak tahu bagaimana cara membuat surat perjanjian jual beli rumah?
Pada umumnya, isi dan format dari surat perjanjian jual beli rumah sama kok, poin yang berbeda terletak pada pasal-pasal yang terdapat pada surat tersebut.
Sebab, pasal-pasal yang tertera pada surat perjanjian jual beli rumah tergantung kesepakatan penjual dan pembeli rumah.
Untuk lebih jelasnya, perhatian contoh surat perjanjian jual beli rumah di bawah ini ya.
SURAT PERJANJIAN
JUAL BELI RUMAH
Pada hari ini, Kamis, 11 April 2019 yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Iman
Umur : 27 Tahun
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jalan Dipatiukur No. 24
Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
Serta sebagai penjual selanjutnya disebut pihak pertama, telah mengadakan perjanjian jual beli dengan:
Nama : Iqbal
Umur : 48 Tahun
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jalan Karang Tineung No. 69
Dalam hal ini bertindak atas nama pribadi dan selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Untuk selanjutnya bersama-sama Pihak Pertama dan Pihak Kedua disebut sebagai Para Pihak.
Dalam hal ini para pihak menyatakan bahwa Pihak Kedua selaku pemilik menjual rumah kepada Pihak Pertama yakni :
Sebuah rumah dengan luas tanah 70 meter persegi dan luas bangunan 30 meter persegi yang terletak di Jalan Babakan Jeruk I No. 38 dengan hak Sertifikat Hak Milik Rumah Nomor xxxx.
Dengan adanya surat perjanjian jual beli rumah ini para pihak sepakat bahwa kepemilikan atas rumah Pihak Kedua berpindah hak milik kepada Pihak Pertama.
Surat perjanjian jual beli rumah ini berlaku sejak setelah tanggal penandatangan oleh para pihak dan saksi-saksi.
Sehubungan dengan jual beli di atas, maka Para Pihak dengan penuh kesadaran setuju dan sepakat untuk mengadakan perjanjian dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal I
Pihak kedua telah menyerahkan uang sebesar Rp. 120.315.000,00,- (seratus dua puluh juta tiga ratus lima belas ribu) sebagai penjualan sebidang tanah berikut bangunan di atasnya.
Pasal II
Apabila suatu hari terjadi perselisihan atas sebidang tanah dan rumah tersebut Para Pihak terkait berjanji tidak akan membawa perkara kemuka pengadilan, namun akan menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Pasal Penutup
Surat perjanjian jual beli rumah ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa ada paksaan dari pihak manapun serta dibuat rangkap dua dengan kekuasaan hukum.
Bandung, 11 April 2019
Pihak Kedua Pihak Pertama
Iqbal Iman
Saksi-saksi
***
Nah, itu tadi contoh surat perjanjian jual beli rumah yang dapat kamu ikuti jika kamu melakukan transaksi jual beli rumah.
Setelah mencoba semua tips yang saya berikan di atas, namun masih kesulitan dalam menjual rumah? Mungkin kamu memasarkan rumah tersebut pada waktu yang tidak tepat.
Selanjutnya saya akan membahas, waktu yang tepat untuk melakukan bisnis jual beli rumah, terutama dalam menjual sebuah rumah.
Baca terus artikel ini sampai selesai, ya.
Emangnya, jual beli rumah ada waktunya juga ya?
Jelas ada dong! Jual beli rumah bisa lebih menguntungkan jika dilakukan dalam waktu yang tepat.
Kapan sih waktu yang tepat tersebut?
Salah satu momentum terbaik untuk bisnis jual beli rumah adalah ketika suku bunga turun.
Sebab, pada saat suku bunga turun, harga cicilan rumah rendah, dan banyak pemburu properti yang memanfaatkan momen tersebut untuk mencari rumah.
Selain itu, tahun 2019 ini adalah waktu yang tepat untuk memasarkan properti, lho.
Pasalnya, prospek properti tanah air di tahun ini akan terus meningkat seiring adanya siklus tiga atau empat tahunan yang terjadi pada properti di Indonesia.
Selain itu, ada dua faktor lain yang mempengaruhi peningkatan prospek jual beli properti di tahun 2019.
Pertama, pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah; serta kedua, bonus demografi, yang melahirkan orang-orang kaya baru di Indonesia.
Kebutuhan rumah yang terus meningkat, namun terbatasnya jumlah rumah yang tersedia, membuat bisnis jual beli rumah laku di pasaran.
Belum lagi masifnya pembangunan infrastruktur yang ada di berbagai kota di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan lain-lain.
Membuat kota ini menjadi incaran para pemburu properti dalam melakukan investasi.
Setelah mengetahui waktu yang tepat untuk melakukan bisnis jual beli rumah, seharusnya kamu udah lebih percaya diri dong dalam melakukan bisnis tersebut.
Semoga tulisan saya kali ini bermanfaat.
Selamat berbisnis jual beli rumah!