MENGENAL FINTECH LEBIH DALAM BERSAMA #NGOBROLTEMPO DI LA TAVERNA CAFE
MENGENAL FINTECH LEBIH DALAM BERSAMA #NGOBROLTEMPO DI LA TAVERNA CAFE
Rabu, 23 Mei 2019 kemarin saya dan teman-teman Blogger Solo berkesempatan mengikuti acara #NgobrolTempo yang membahas tentang fintech di La Taverna Cafe. Fintech yang selama ini kita kenal sadis soal penagihanya sebenarnya tidak seperti itu kok.
Sebelum membahas lebih jauh tentang Fintech, bdw teman-teman sekalian sudah pada tahu belum apa itu Fintech?
Fintech adalah gabungan dari kata FINANCIAL dan TECHNOLOGY yang artinya adalah layanan jasa keuangan yang berbasis teknologi informasi seperti internet dan smartphone. Beberapa contoh dari fintech adalah :
- Proses jual beli saham
- Pembayaran
- Peminjaman uang (lending) secara peer to peer
- Transfer dana
- Investasi ritel
- Perencanaan keuangan (personal finance)
Pada acara #NgborolTempo bertema Manfaat Ekonomi Fintech Lending kemarin, acara diisi oleh para pakar ekonomi. Yaitu Bapak Munawar selaku perwakilan Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, Pengembangan Fintech, Bapak Sony Ch. Joseph selaku CEO dan Co. Founder Batumbu dan Bapak Irwan Tri Nugroho selaku Akademisi UNS.
#NgobrolTempo soal fintech ini dibuka oleh Bapak Tito Aji Suswanti yang menjelaskan kalau di Solo ini banyak sekali fintech dan banyak pula yang asal meminjam duit tapi fintechnya tidak terdaftar di OJK, wuaduhhhh… Maka dari itu, simak yuk #NgobrolTempo kali ini soal fintech…
Nah sekarang, saya bakalan jembrengin satu persatu penjelasan mereka mengenai Fintech Lending ini.
- Bapak Munawar
Sebagai seorang yang mewakili Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, Pengembangan Fintech, Bapak Munawar menjelaskan dengan gamblang soal Fintech ini.
Bapak Munawar menjelaskan, fintech lending atau peer to peer lending adalah pinjaman berbasis jaringan/online yang ada karena beberapa alasan. Diantaranya, fintech hadir karena menyasar orang-orang yang tidak bisa datang ke bank dan fintech juga menyasar masyarakat yang tidak bisa dilayani oleh perbankan seperti seorang penjual di pasar yang membutuhkan modal akan tetapi tidak bisa mengajukan pinjaman ke bank.
Akan tetapi, fintech hadir bukan untuk menyangi perbankan. Karena fintech justeru berkontribusi untuk perbankan sebesar 0,8%.
Fintech ini ada beberapa platform loh seperti Adakita, EasyCash, Batumbu, Duit Pinjaman, Pinjam Yuk, Ada Kami. Dan fintech ini juga juga banyak macamnya, seperti ada yang fokus pada pendidikan, UMKM, pertanian, perdagangan, dan lain sebagainya. Akan tetapi, meskipun fintech memberikan pinjaman pada UMKM, tetap saja ada batasan pinjamannya, yaitu sebesar 2,5 M.
Di Fintech ini ada loh beberapa istilah yang harus kita pahami. Seperti : lender yaitu pemberi pinjaman dan borrower yaitu penerima pinjaman. Bahkan masyarakat juga bisa ikut menanamkan modal pinjaman & menentukan UMKM/peminjam yg akan menggunakan uang kita berdasar jenis usaha & keuntungannya.
Lantas, siapa saja sih yang bisa mendirikan fintech? Siapapun bisa asal mendapat persetujuan dari dan melewati segala proses dan persyaratan yang diberikan oleh OJK. Tujuannya yaitu agar OJK tetap bisa mengawasi segala prosesnya. Tetapi yang perlu diwaspadai, sekarang ini banyak sekali fintech-fintech ilegal di sekeliling kita. Saat ini ada 113 fintech yang terdaftar di OJK serta ada ratusan fintech ilegal yang tidak terdaftar di OJK. Dan ketika kita bertemu dengan fintech ilegal yang tidak terdaftar di OJK dan kalau nagih suka sadis, bisa banget dilaporkan ke OJKdi nomor 157. Karena sebenarnya ada kok perlindungan konsumen.
Meminjam ke fintech ini memang lebih mudah daripada mengajukan pinjaman ke perbankan. Akan tetapi bunganya juga lebih besar karena resikonya juga besar. Pesan dari Bapak Munawar: yakinlah kalau pinjam itu kita bisa mengembalikan. Dan meminjamlah kalau benar-benar butuh dan menghasilkan. Jangan karena mudah dan cepat lantas kita hobi meminjam. Apalagi kalau meminjam hanya untuk gaya hidup, duh jangan sampai.
2. Bapak Sony Ch. Joseph
Bapak Sony inisebenarnya dulu adalah orang perbankan. Kurang lebih selama 24 tahun Beliau bekerja di bidang perbankan. Akan tetapi, Beliau akhirnya resign dan bersama teman-temannya mendirikan Batumbu. Batumbu ini adalah salah satu fintech yang berfokus pada bidang produktif.
Alasan BapakSony lebih memilih mendirikan Batumbu karena menurut Beliau, bekerja adalah kesempatan untuk tumbuh menjadi manusia yang lebih baik dan membuat perbedaan yang berarti. Dan di Indonesia itu banyak sekali UMKM (kurang lebih ada500 ribu) yang berpotensial. Harapan Bapak Sony adalah dengan adanya Batumbu ini, Beliau bisa membantu para UMKM untuk berkembang lebih maju dan memberdayakan para wirausaha Indonesia.
Berawal dari pengalamannya sewaktu masih bekerja di bank. Kala itu ada seorang ibu yang mengajukan pinjaman. Beliau seorang janda. Pinjamannya itu ternyata digunakan untuk menambah modal usahanya. Alhamdulillah, usaha si Ibu berhasil dan usahanya berkembang pesat. Berawal dari hal ini, Pak Sony akhirnya mendirikan Batumbu.
Yang lain dari Batumbu adalah Batumbu ini tidak hanya memberikan pinjaman modal saja, loh. Akan tetapi juga memberikan ruang untuk tumbuh. Seperti memberikan informasi dan konsultasi seputar bisnis kepada para UMKM, membantu memperluas akses ke pasar, serta melakukan pelatihan expert room dan memberikan layanan non keuangan.
Batumbu ini juga mempunyai visi dan misi. Visinya adalah menjadi penyedia solusi keuangan terbaik, mengembangkan potensi, dan mewujudkan aspirasi untuk tumbuh. Sementara misinya adalah bersinergi, mengembangkan kapasitas untuk tumbuh.
Identitas Batumbu yaitu menciptakan ekosistem yang mengakselerasi pertumbuhan kapasitas usaha dan investasi secara berkelanjutan.
3. Bapak Irwan Tri Nugroho
Dilanjut ngobrol bersama Bapak Irwan. Beliau ini seorang akademisi, dosen S2 dan S3 di UNS. Saat ini, yang UNS bisa lakukan untuk masyarakat adalah dengan mengajari masyarakat menggunakan aplikasi untuk mencatat pengeluaran dan pemasukan. Di mana aplikasi ini bisa diunduh gratis di smartphone.
Pak Irwan ini selalu berpesankepada para mahasiswanya, jangan mengajari orang untuk pinjam uang, tapi beri tahulah bagaimana sih caranya meningkatkan usaha meskipun itu dari pinjaman. Jadi jangan pinjam duit untuk gaya hidup konsumtif.
Pak Irwan sempat cerita, ada tuh salah satu mahasiswanya yang nekat mengajukan pinjaman ke fintech karena hobi mentraktir pacarnya ke kafe-kafe mahal.
Pak Irwan juga menjelaskan tentang micro finance di Indonesia. Bahwa Masyarakat secara finance di bagi 3, yaitu :
- Bankable
- Underbank
- Unbanked
Oh ya, soal fintech ini ternyata cikal bakalnya memang sudah ada sejak bertahun-tahun yang lalu. Akan tetapi, saat ini fintech memang sedang menjadi trend.
Waow… ternyata belajar tentang fintech ini luas sekali. Dan fintech tidak seseram yang kita bayangkan.
Tinggalkan Balasan